Seputarperak.com- Pengaturan lalu lintas dilakukan personil Unit Lantas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Pegirian, Rabu sore, 29 Juli 2020.
Kegiatan pengaturan ini ditujukan untuk mencegah kemacetan, sekaligus membantu melancarkan kepulangan para pekerja.
Saat itu pengaturan dilakukan mulai pukul 15.10 ditengah kepadatan arus lalu lintas hingga pukul 16.10.
Kegiatan pengaturan ini juga diisi dengan penindakan terhadap pelanggar kasat mata. Seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm atau berboncengan lebih dari dua orang.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pengaturan lalu lintas ini rutin dilakukan setiap hari. Tidak hanya sore tapi juga pada pagi hari.
“Kegiatan ini kami lakukan rutin di titik-titik rawan kemacetan. Ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi