Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman RW 04 Kelurahan Sidotopo, Jumat malam, 31 Juli 2020.
Kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Saat itu selain melakukan pemantauan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga yang sedang melaksanakan kegiatan siskamling.
Mereka dihimbau untuk selalu berhati-hati terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling guna memastikan keadaan tetap aman dan kondusif.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah.
“Tidak hanya satu pemukiman saja. Semua pemukiman kami pantau dan kami awasi lewat kegiatan patroli,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi