Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Kampung Tangguh RW 03 dan RW 07 Kelurahan Perak Timur, Jumat malam, 31 Juli 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan personil Unit Lantas dan Unit Sabhara, bersama piket Babinkamtibmas.
Selain melakukan pemantauan dalam rangka mengantisipasi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor), personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan kepada warga dan tim relawan Kampung Tangguh, agar mereka waspada terhadap orang yang tidak dikenal.
Mereka juga diingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada siapa saja yang akan memasuki lingkungan setempat. Mulai cek suhu badan, mewajibkan penggunaan masker serta mewajibkan cuci tangan di tempat yang telah disediakan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli di Kampung Tangguh ini dilaksanakan rutin setiap hari.
“Kami melakukan patroli ini ke semua Kampung Tangguh di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi