Seputarperak.com- Patroli di pemukiman dilakukan Aiptu Hananto, Babinkamtibmas Bulak Banteng, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RW 07 Kelurahan Bulak Banteng, Sabtu malam, 1 Agustus 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Saat itu kepada warga disampaikan agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan tindak kriminalitas 3C.
Disamping itu warga juga dihimbau selalu memakai masker dimanapun mereka berada, agar terhindar dari penularan virus corona.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan patroli di pemukiman ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Semua pemukiman kami pantau dan kami awasi. Termasuk melalui para Babinkamtibmas,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi