Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Sabtu malam, 1 Agustus 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain memantau situasi di sekeliling rumah sakit, personil Polsek Semampir yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Tritiko, juga menyampaikan himbauan keamanan kepada petugas sekuriti.
Saat itu petugas sekuriti dihimbau agar waspada terhadap setiap pengunjung, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan tindak kejahatan 3C.
Disamping itu juga dihimbau agar segera menghubungi Polsek Semampir jika ada upaya pemulangan paksa pasien Covid-19 yang meninggal dunia oleh pihak keluarga.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini dilakukan rutin setiap hari.
“Tidak hanya malam hari, kami juga melakukan patroli di Rumah Sakit Paru pada pagi, siang dan sore hari,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi