Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) Jalan Endrosono, Sabtu malam, 1 Agustus 2020.
Patroli ini dipimpin oleh AKP Tritiko, Kanit Reskrima Polsek Semampir yang ditujukan untuk mengantisipasi kerawanan.
Dalam kegiatan ini, personil Polsek Semampir juga melakukan penertiban terhadap pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Mereka diberikan tegura, sekaligus dihimbau untuk selalu memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Selain itu para pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker juga diberikan masker gratis.
Tidak hanya itu. Personil Polsek Semampir juga menyampaikan kepada pemilik Warkop, untuk tidak buka melebihi pukul 22.00, karena hal ini sudah diatur oleh Perwali nomor 33 Tahun 2020 sesuai penerapan Normal Baru.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli malam dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan rutin kami pantau dan kami awasi lewat kegiatan patroli,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi