Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan patroli di mini market Indomart, Jalan Waspada, Minggu malam, 2 Agustus 2020.
Kegiatan ini diisi dengan sosialisasi Perwali nomor 33 Tahun 2020 tentang aturan jam malam dalam penerapan Tatanan Normal Baru.
Saat itu kepada manager mini market disampaikan untuk tidak buka melebihi pukul 22.00, sesuai aturan jam malam.
Disamping itu juga disampaikan untuk selalu waspada terhadap setiap pengunjung, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan tindak kriminalitas. Termasuk pencurian barang-barang mini market.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli rutin dilaksanakan di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
“Selain di mini market, patroli juga kami lakukan di SPBU, pemukiman dan kantor bank,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi