Seputarperak.com- Himbauan disampaikan Aipda Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Sutrisno, warga Tambak Wedi gang Merpati, yang terdata sebagai penderita Covid-19.
Dalam kunjungannya, Minggu malam, 2 Agustus 2020, Aipda Fardiyan menyampaikan kepada Bapak Sutrisno, untuk menjalani isolasi mandiri sesuai aturan yang ada. Termasuk tidak keluyuran apalagi melaksanakan ibadah sholat berjamaah di masjid.
Hal ini dikarenakan virus corona yang bersarang di tubuhnya bisa berpotensi menular kepada orang lain.
Sebelumnya, Aipda Fardiyan mendengar kabar dari warga, bahwa Bapak Sutrisno selalu menjalankan ibadah di masjid, sehignga banyak warga yang merasa resah karena mengingat statusnya sebagai PDP.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pemantauan orang-orang yang berstatus PDP Covid-19 terus dilakukan agar tidak menyalahi aturan karantina mandiri.
“Apalagi jika ada laporan warga yang resah karena penderita Covid-19 sering keluyuran. Tentu ini menjadi tugas kami untuk menindaklanjuti,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi