Seputarperak.com- Penertiban masker dilakukan pegawai Puskesmas, dan pegawai Kelurahan Ujung di Pasar Tradisional Jalan Jati Purwo, Selasa pagi, 4 Agustus 2020.
Untuk menjaga kelancaran kegiatan tersebut, turut mendampingi Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu para pedagang dan pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberikan teguran.
Mereka juga dihimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona. Termasukn selalu memakai masker dimana pun mereka berada.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pihaknya selalu hadir dalam setiap kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat.
“Termasuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan instansi samping dalam urusan Covid-19. Diantaranya seperti penertiban masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi