Seputarperak.com- Himbauan penggunaan masker disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Kampung Tangguh RW 10 RW 05, yang ditemui Selasa siang, 4 Agustus 2020.
Saat itu kepada warga disampaikan agar selalu memakai masker dimanapun mereka berada.
Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona yang masih menjadi wabah yang mengancam keselamatan masyarakat.
Selain itu warga juga dihimbau selalu jaga jarak sosial atau social distancing dan rajin mencuci tangan, sebelum dan sesudah beraktivitas.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, himbauan protokol kesehatan ini rajin disampaikan kepada warga melalui para Babinkamtibmas.
“Kami berharap dengan rajin menyampaikan himbauan protokol kesehatan, masyarakat menjadi lebih disiplin, sehingga Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi