Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memimpin kegiatan pembagian masker yang berlangsung mulai Rabu pagi, 5 Agustus 2020 di wilayah Kecamatan Semampir dan Kecamatan Pabean Cantikan.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 ini diikuti pula oleh Wakapolres Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus dan Kasat Lantas AKP Sigit Indra.
Sejumlah personil ikut diterjunkan. Termasuk dari anggota Satlantas, Satsabhara dan personil Polwan.
Selain itu kegiatan ini juga diikuti oleh instansi samping. Termasuk Camat Semampir Ibu Siti Hindun Robbah.
Sebelum melaksanakan pembagian masker, Kapolres dan rombongan menyempatkan untuk melakukan pengecetan marka jalan di seputaran Jalan Sultan Iskandar Muda untuk tujuan physical distancing kendaraan roda dua.
Berikutnya kegiatan diteruskan ke Mapolsek Semampir, untuk menyosialisasikan SPKT door to door kepada masyarakat yang sedang membuat laporan kehilangan dokumen.
Kapolres saat itu menyampaikan bahwa dengan adanya progam SPKT door to door, pelaporan kehilangan dokumen tidak perlu dilakukan dengan cara datang langsung ke Polsek.
Warga cukup menghubungi SPKT door to door di nomor 081918600000, dan nantinya petugas akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan laporan kehilangan yang dibutuhkan.
Usai sosialisasi SPKT door to door, Kapolres bersama rombongan langsung membagikan masker kepada masyarakat di seputaran Jalan Sultan Iskandar Muda.
Sesudah itu dilanjutkan pembagian masker di sepanjang Jalan Kembang Jepun, sekaligus menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker setiap kali berada di luar rumah agar terhindar dari penularan virus corona.
Menurut Kapolres, kegiatan pembagian masker ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
“Pembagian masker ini sekaligus sebagai wujud kampanye kami kepada masyarakat agar selalu memakai masker. Sebab, Covid-19 masih menjadi wabah yang bisa mengancam keselamatan siapa saja,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi