Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan dua orang anggota geng yang disinyalir hendak melakukan aksi tawuran, Jumat dini hari, 7 Agustus 2020.
Dua orang anggota geng tersebut, masing-masing berisinial RP (15) dari Geng Daborebo dan MM (15) dari geng PWL.
Keberhasilan mencegah aksi tawuran ini diawali dari laporan masyarakat, yang menyebutkan bahwa akan ada rencana tawuran antar geng.
Kemudian anggota piket Intelkam dan personil Satsabhara segera bergerak menyisir lokasi yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Saat melintasi Jalan Kalimas Timur, para personil melihat sejumlah remaja sedang berkumpul dan langsung mendatanginya.
Ketika itu para pemuda tersebut segera kabur begitu mengetahui kedatangan personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dari segerombolan pemuda tersebut, dua diantaranya berhasil ditangkap, yakni RP dan MM.
Mereka langsung diamankan ke Mapolres pukul 04.00 dengan barang bukti sejumlah senjata tajam, diantaranya 4 celurit dan 4 parang.
Selain itu juga ikut diamankan 1 botol bekas minuman keras (Miras), 2 jaket, 1 sarung, 1 sepeda angin dan 10 sepeda motor.
Diterangkan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Windu Priyoprayitno, keberhasilan mencegah tawuran ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi.
“Kami harapkan masyarakat menginformasikan apapun yang bisa berpotensi mengakibatkan gangguan kamtibmas. Sehingga kami bisa maksimal menjaga keamanan wilayah. Seperti halnya kami berhasil menggagalkan tawuran antar geng ini,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi