Seputarperak.com- Bantuan Sembako berupa beras disalurkan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Muteran, Jumat pagi, 7 Agustus 2020.
Bantuan Sembako ini berasal dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang khusus untuk diberikan warga kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid-19 di Polsek-Polsek jajaran.
Masing-masing warga mendapat bantuan beras seberat 5 kilogram. Diantaranya Ibu Sutini, warga Jalan Muteran gang 5.
Saat itu Aiptu M Yasin juga menyampaikan agar bantuan beras tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tidak dijual kepada orang lain.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, bantuan beras dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini dharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
“Meskipun nilainya tidak seberapa, namun ini semoga bisa membantu masyarakat yang kekurangan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi