Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus melakukan penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di gudang besi tua Jalan Tanjungsari, Jumat siang, 7 Agustus 2020.
Gudang milik PT Alba Berkah Samudra milik H Abdurrahman ini mengalami kebakaran pada pukul 12.30.
Awalnya kebakaran tersebut diketahui oleh penjaga gudang bernama Julhan dan seorang kuli angkut bernama Hasan.
Mereka melihat api mulai muncul di tumpukan tali tambang kapal yang ada di dalam gudang besi tua tersebut.
Kedua orang yang kini ditetapkan sebagai saksi ini mengetahui kebakaran tersebut terjadi setelah pulang dari Sholat Jumat.
Saat itu Hasan dan Julhan berusaha memadamkan api. Mereka juga meminta bantuan teman-temannya yang lain.
Namun, karena api sulit dipadamkan dan bahkan semakin membesar, keduanya lantas menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Pukul 13.00 petugas pemadam kebakaran dengan beberapa unit mobil telah tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Sekitar 15 menit kemudian api benar-benar berhasil dipadamkan, dan selanjutnya personil Polsek Asemrowo tiba di lokasi untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan yang ikut datang ke lokasi, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebaran.
“Masih kami selidiki. Yang jelas tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya kerugian materiil yang masih dilakukan penghitungan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi