Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Jumat malam, 7 Agustus 2020.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan wilayah yang rutin dilaksanakan setiap hari.
Selain melakukan pemantauan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Diantaranya mereka dihimbau agar waspada terhadap kemungkinan terjadinya aksi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta upaya pemulangan paksa pasien Covid-19 yang meninggal oleh pihak keluarga tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Untuk saat ini jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Paru, sebanyak 5 orang.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, patroli di Rumah Sakit Paru ini tidak hanya dilakukan pada malam hari saja. Tapi juga pada pagi, siang dan sore hari.
“Semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan, rutin kami pantau lewat kegiatan patroli,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi