Seputarperak.com- Kegiatan patroli dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) Mumtaz, Jalan Dupak Bangunsari, Jumat malam, 7 Agustus 2020.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor), serta kemungkinan kerawanan lainnya.
Saat itu selain melakukan pemantauan, personil Polsek Krembangan juga mengingatkan para pengunjung Warkop agar berhati-hati menjaga sepeda motornya. Jangan sampai menjadi sasaran pencurian.
Mereka juga diingatkan untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak sosial guna mencegah penularan virus corona.
Selain itu kepada pemilik Warkop juga disampaikan agar tidak buka melebihi pukul 22.00 sesuai aturan jam malam dalam Perwali nomor 33 Tahun 2020.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan patroli malam merupakan bagian dari pengamanan wilayah yang dilakukan rutin setiap hari.
“Semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan rutin kami pantau lewat kegiatan patroli,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi