Seputarperak.com- Aiptu Chofin, Babinkamtibmas Kenjeran, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan bantuan obat Lianhua Qingwen kepada warga atas nama Bapak Nur Cholis, warga Kelurahan Kenjeran, Sabtu siang, 8 Agustus 2020.
Saat itu kepada Bapak Nur Cholis yang tercatat sebagai PDP dan sedang menjalani karantina mandiri di rumah disampaikan, agar mengkonsumsi obat herbal dari Cina tersebut sesuai aturan.
Dia menyampaikan bahwa sudah banyak masyarakat yang tertolong dengan obat hebal ini. Mereka sembuh lebih cepat dari virus corona dengan mengkonsumsinya secara rutin.
Selain itu Aiptu Choifin juga menyampaikan agar Bapak Nur Cholis tetap menerapkan protokol kesehatan. Mulai menggunakan masker selalu dan rajin mencuci tangan serta menjaga jarak sosial.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pemberian obat ini merupakan upaya untuk mempercepat penanganan Covid-19.
“Sudah banyak masyarakat yang kami berikan bantuan obat ini. Dan mereka sembuh lebih cepat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi