Seputarperak.com- Anggota Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak membubarkan pesta minuman keras (miras) dalam kegiatan patroli skala besar Sabtu malam, 8 Agustus 2020.
Kegiatan patroli skala besar ini dipimpin Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, diikuti seluruh personil piket fungsi.
Saat itu semua tempat dipantau, untuk mengantisipasi berbagai bentuk kerawanan. Termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta tawuran antar geng dan aksi balap motor liar yang kerasp meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan patroli skala besar ini, personil Polsek Krembangan menemukan sejumlah remaja yang sedang berpesta miras di kawasan Tambak Asri.
Terdapat 6 orang yang diamankan. Masing-masing kemudian digiring ke Mapolsek Krembangan bersama barang bukti miras sebanyak 10 botol miras jenis arak.
Diungkapkan Kompol Nur Suhud, kegiatan patroli skala besar ini dilakukan sebagai upaya pengamanan wilayah.
“Untuk yang pesta miras ini, kami jerat dengan tindak pidana ringan (Tipiring). Mereka tidak kami tahan, tapi proses hukum tetap berlanjut,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi