Seputarperak.com- Kapolsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Aryanto Agus, memimpin penertiban masker di kawasan Jalan Nyamplungan, Sabtu malam, 8 Agustus 2020.
Penertiban masker dilakukan bersama sejumlah personil, pihak Kecamatan Semampir dan Koramil.
Setiap orang yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran dan juga sanksi disiplin.
Mereka pun dihimbau untuk selalu memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan lainnya dalam kehidupan sehari-hari.
Diterangkan Kompol Aryanto Agus, kegiatan penertiban masker ini merupakan upaya untuk membiasakan masyarakat disiplin dalam menggunakan masker.
“Karena sampai saat ini belum ditemukan vaksin virus corona, sehingga satu-satunya yang bisa kita lakukan hanyalah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Termasuk menggunakan masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi