Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Minggu malam, 10 Agustus 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Saat itu selain melakukan pemantauan keliling, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan keamanan kepada petugas sekuriti setempat.
Mereka dihimbau untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli malam rutin dilakukan setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Selain untuk mengantisipasi 3C, patroli di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok ini juga kami lakukan untuk mengantisipasi upaya pemulangan paksa jasad pasien Covid-19 oleh keluarga tanpa menggunakan protokol kesehatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi