Seputarperak.com- Patroli malam dilakukan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) dalam rangka menertibkan pengunjung yang tidak menggunakan masker, Minggu malam, 9 Agustus 2020.
Adapun sasaran patroli yakni Warkop Enggok Enggokan di Jalan Greges Barat dan Warkp Giras 71 Jalan Greges Barat.
Saat itu selain menegur pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker, personil Polsek Asemrowo juga menyampaikan agar pemilik Warkop tidak buka melebihi pukul 22.30.
Hal ini dikarenakan adanya aturan jam malam dalam Perwali nomor 33 Tahun 2020 tentang Tatanan Normal Baru.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan patroli dalam rangka penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Selain Warkop, penertiban juga rajin kami lakukan di kampung-kampung dan di jalan-jalan serta tempat keramaian lainnya seperti pasar,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi