Seputarperak.com- Penertiban masker dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama petugas Kecamatan dan Kelurahan serta Babinsa di Pasar Babaan, Jalan Kebalen Kulon, Senin siang, 10 Agustus 2020.
Saat itu para pedagang dan pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker diberikan teguran.
Selain itu, Aiptu M Yasin dan rombongan juga mengingatkan pengunjung dan pedagang pasar, agar selalu menjaga jarak dengan orang lain dan rajin mencuci tangan.
Hal ini penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona yang sampai saat ini masih menjadi wabah yang mengancam keselamatan masyarakat.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, dengan adanya penertiban masker ini, masyarakat semakin disiplin dalam menggunakan alat pelindung diri tersebut.
“Satu-satunya vaksin virus corona saat ini hanyalah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Termasuk disiplin memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi