Seputarperak.com- Penertiban masker dilakukan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di seputaran Pasar Tambak Mayor, RW 07 Kelurahan Asemrowo, Selasa pagi, 11 Agustus 2020.
Saat itu para pengunjung dan pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran dan dihimbau agar selalu memakai masker guna mencegah penyebaran virus corona.
Disamping itu para pedagang dan pengunjung juga diberikan arahan agar selalu menerapkan protokol kesehatan lainnya.
Termasuk selalu menjaga jarak sosial, rajin mencuci tangan serta sebisa mungkin menghindari kontak fisik dengan orang lain, karena sangat rawan penularan Covid-19 atau virus corona.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat, terutama dalam memakai masker.
“Kami bersama instansi samping terus berkomitmen untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi