Seputarperak.com- Patroli malam dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman RT 14 RW 04, Jalan Tanjung Sadari, Kelurahan Perak Barat, Selasa malam, 11 Agustus 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain memantau situasi di sekeliling pemukiman, personil Polsek Krembangan juga menyampaikan himbauan keamanan kepada petugas jaga malam.
Saat itu personil Polsek Krembangan menyampaikan agar petugas jaga malam selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melaksanakan kontrol keliling untuk memastikan keadaan tetap aman.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan patroli malam dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Kegiatan patroli kami lakukan rutin di semua pemukiman yang ada di wilayah hukum Polsek Krembangan ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi