Seputarperak.com- Sosialisasi protokol kesehatan disampaikan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 07 Jalan Wonokusumo Jaya, Kelurahan Pegirian.
Dalam kunjungannya, Rabu pagi, 12 Agustus 2020, Aiptu Supriadi menyampaikan kepada warga yang sedang nongkrong di warung kopi, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Mulai penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak dengan orang lain.
Disamping itu, warga juga diminta menghindari kontak fisik dengan orang lain, apapun alasannya demi mencegah penularan virus corona.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi protokol kesehatan ini rajin disampaikan sebagai upaya untuk mempercepat penanganan Covid-19 di wilayahnya.
“Setiap ada kesempatan, kami selalu sampaikan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi