Seputarperak.com- Himbauan 3M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menggunakan Masker) disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 03 Jalan Bibis Pesarean.
Himbauan ini disampaikan Aiptu Made dalam kunjungannya, Rabu siang, 12 Agustus 2020.
Saat itu kepada warga disampaikan agar selalu menggunakan masker dimanapun mereka berada untuk mencegah penularan virus corona.
Warga juga diminta rajin mencuci tangan dan menjaga jarak sosial dengan orang lain minimal satu meter dan tidak sami melakukan kontak fisik dengan alasan apapun. Termasuk menolak bersalaman.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan 3M rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
“Harapan kami melalui himbauan ini masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi