Seputarperak.com- Anggota Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pemeriksaan kendaraan muatan yang akan memasuki Pelabuhan Jamrud, Kamis, 13 Agustus 2020.
Pemeriksan muatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya barang-barang terlarang dan barang berhaya seperti narkoba dan bahan peledak.
Selain memeriksa isi muatan, personil Satsabhara juga melakukan pengecekan dokumen muatan untuk memastikan semua barang yang ada benar-benar resmi atau legal.
Dalam kesempatan itu personil Satsabhara juga memberikan himbauan kepada sopir dan kernet, agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap kemungkinan aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Mereka juga diingatkan untuk selalu memakai masker dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer guna mencegah penyebaran Covid-19.
Diterangkan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Windu Priyoprayitno, kegiatan pemeriksaan kendaraan ini dilaksanakan sebagai bagian rangkaian pengamanan wilayah. Termasuk dalam kegiatan patroli obyek vital seperti di pelabuhan.
“Setiap kendaraan yang akan keluar atau masuk pelabuhan selalu kami cek isi muatannya. Jangan sampai ada barang terlarang, barang berbahaya atau ilegal,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi