Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penertiban masker besama Koramil dan Kecamatan di seputaran Jalan Waspada, Jumat malam, 14 Agustus 2020.
Saat itu penertiban masker dilakukan di warung kopi (Warkop) dan warung makan yang terdapat di sepanjang Jalan Waspada.
Para pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker, saat itu juga langsung diberikan sanksi disiplin berupa push up.
Setelah itu mereka diperingatkan agar selalu menggunakan masker dimana pun berada, untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, penertiban masker ini adalah salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona di wilayahnya.
“Kami bersama instansi samping gencar melakukan penertiban masker setiap hari,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi