Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan patroli dan penertiban masker di Jalan Waspada, Sabtu malam, 15 Agustus 2020.
Kegiatan ini dipimpin AKP Rini, Kanit Lantas Polsek Pabean Cantikan diikuti personil piket fungsi.
Saat itu masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi disiplin membacakan teks Pancasila.
Selanjutnya mereka diberikan masker gratis sambil dihimbau agar selalu digunakan dimanapun mereka berada untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan penertiban masker ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
“Selain melakukan penertiban masker, kami juga rajin menyampaikan himbauan ke kampung-kampung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi