Seputarperak.com- Kegiatan patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Sabtu malam, 15 Agustus 2020.
Patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya.
Dalam kegiatan ini selain memantau situasi sekeliling, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk kemungkinan upaya penjemputan paksa pasien Covid-19 yang sudah meninggal oleh pihak keluarga.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini adalah bagian dari pengamanan obyek vital.
“Tidak hanya malam hari. Patroli obyek vital juga kami lakukan pada pagi, siang dan sore hari,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi