Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengaturan lalu lintas di sepanjang Jalan Kalimas dan Jalan Babaan yang tergenang oleh air rob yang diakibatkan oleh pasangnya air laut, Senin siang, 17 Agustus 2020.
Saat itu kendaraan yang melintas diatur sehingga tidak sampai terjadi penumpukan di lokasi genangan air.
Kejadian air rob di sekitar Jalan Kalimas dan Jalan Babaan ini memang sudah menjadi langganan.
Saat posisi genangan air semakin tinggi, kendaraan yang melintas dialihkan, tidak diijinkan melanjutkan perjalanannya di lokasi.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, pengaturan lalu lintas di sekitar tempat ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saat ada air rob tentunya kami akan terus melakukan pengaturan di sekitar lokasi, untuk menjaga keselamatan masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi