Seputarperak.com- Koordinasi rencana penertiban masker dilakukan Bripka Toni, Babinkamtibmas Genting Kalianak bersama Kepala Kelurahan Bapak Heru Baskara, Selasa pagi, 18 Agustus 2020.
Koordinasi ini dilakukan di kantor Kelurahan Genting Kalianak yang juga diikuti anggota Unit Lantas Polsek Asemrowo, Aipda Roni.
Saat itu dipastikan rencana penertiban masker akan dilakukan Rabu pagi 19 Agustus 2020.
Penertiban masker ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona sekaligus untuk menegakkan Perwali nomor 33 Tahun 2020, tentang Tatanan Normal Baru.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, koordinasi terus dilakukan bersama instansi samping terkait upaya penanganan Covid-19 atau virus corona.
“Apapun yang berkaitan dengan Covid-19 pasti akan kami koordinasikan dengan instansi samping. Termasuk penertiban masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi