Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Selasa malam, 18 Agustus 2020.
Patroli ini dilakukan untuk memantau keamanan di lokasi, sekaligus mengantisipasi kerawanan seperti 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain melakukan pemantauan, saat itu personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti.
Diantaranya mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan keadaan tetap aman dan kondusif.
Mereka juga diminta waspada terhadap upaya pemulangan paksa jasad pasien Covid-19, mengingat hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran hukum.
Sampai saat ini tercatat ada 10 orang pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli ini rutin dilakukan setiap hari.
“Tidak hanya malam hari. Patroli di Rumah Sakit Paru juga kami lakukan pada pagi, siang dan sore hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi