Seputarperak.com- Penertiban masker dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wisata religi Ampel, Rabu malam, 19 Agustus 2020.
Setiap pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran dan tindakan disiplin.
Hal ini dilakukan agar menjadi contoh bagi masyarakat lainnya, agar disiplin dalam memakai masker.
Selain memberikan tindakan disiplin, personil Polsek Semampir juga menyampaikan kepada para pengunjung wisata religi Ampel untuk selalu ingat 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, penertiban masker rajin dilakukan dalam setiap kesempatan.
“Tujuan kami adalah untuk mengajak mayarakat selalu disiplin memakai masker, sehingga melindungi mereka dari penularan virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi