Seputarperak.com- Penertiban masker dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Rabu malam, 19 Agustus 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat agar disiplin dalam memakai masker sehingga dapat mencegah penyabaran virus corona.
Saat itu beberapa orang yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi disiplin dengan push up.
Mereka juga diberikan pemahaman pentingnya memakai masker, menjaga jarak sosial dan mencuci tangan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari di tempat-tempat keramaian.
“Termasuk di tempat-tempat nongkrong seperti warung kopi, café dan lain-lain,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi