Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir melakukan penertiban masker terhadap para pengunjung wisata religi Ampel, Kamis malam, 20 Agustus 2020.
Para pengunjung yang saat itu kedapatan tidak menggunakan masker, diberikan teguran dan sanksi disiplin.
Mereka diperintahkan untuk push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta berjanji akan selalu memakai masker.
Selain itu, para pengunjung juga diwajibkan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan di depan pintu masuk wisata religi Ampel serta diperingatkan untuk selalu menjaga jarak dengan orang lain.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, penertiban masker ini dilakukan rutin sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Tidak hanya di wisata religi Ampel. Penertiban juga kami lakukan rutin di tempat-tempat keramaian seperti di warung-warung, pasar dan pertokoan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi