Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengecekan rutin ruang tahanan, Kamis malam, 20 Agustus 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan pukul 20.00 ini diawali dengan mengabsen para tahanan dan melakukan penggeledahan badan.
Selanjutnya seluruh bagian ruang tahanan diperiksa. Termasuk barang-barang pribadi para tahanan, untuk mengantisipasi adanya upaya penyelundupan barang terlarang.
Dalam pengecekan ini jumlah tahanan dipastikan lengkap sesuai data, yakni sebanyak 9 orang laki-laki. Semuanya terpantau dalam kondisi sehat.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan pengecekan ini diantaranya untuk mencegah kemungkinan adanya tahanan yang berupaya melarikan diri.
“Selain itu juga untuk mencegah penyelundupan barang terlarang seperti narkoba atau senjata tajam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi