Seputarperak.com- Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan pemantauan terhadap pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan Mako.
Seperti yang dilakukan terhadap para pendaftar Bintara Polri yang hadir pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Saat itu tidak ditemukan ada pelanggaran protokol kesehatan.
Kemudian pemantauan juga dilakukan terhadap personil Polri, ASN, PHL dan tamu-tamuyang datang ke Mako.
Hasilnya, ditemukan satu orang PHL yang tidak menggunakan masker dengan benar atas nama Mattoh.
Dia diberikan tindakan disiplin dengan push up sebanyak sepuluh kali dan diminta berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama lagi.
Usai menjalani hukuman Mattoh dipersilahkan kembali melaksanakan aktifitas seperti biasa, namun tetap wajib memakai masker.
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, penindakan disiplin ini diberikan kepada siapa saja yang kedapatan tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan lainnya di lingkungan Mako.
“Setiap ada yang melakukan palanggaran protokol kesehatan, kami pasti berikan sanksi disiplin,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi