Seputarperak.com- Pembagian masker gratis dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga yang melintas di Jalan Rajawali, Minggu siang, 23 Agustus 2020.
Saat itu warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan dan diberikan teguran.
Selanjutnya mereka diberikan masker gratis sambil dihimbau agar selalu menggunakan masker dimanapun berada untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan kepada warga untuk selalu menjaga jarak dengan orang lain dan rajin mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, pemberian masker ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin memakai masker untuk ikut membantu memutus rantai penyebaran Covid-19,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi