Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di SPBU Jalan Sultan Iskandar Muda, Minggu malam, 23 Agustus 2020.
Patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kemungkinan kerawanan lainnya.
Saat itu selain melakukan pemantauan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para pekerja SPBU.
Mereka dihimbau agar selalu waspada dan berhati-hati membawa uang hasil transaksi, jangan sampai menjadi sasaran aksi kriminalitas.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli malam dilakukan rutin di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
“Selain di SPBU patroli juga kami lakukan di pemukiman, mini market, perbankan dan lain-lain,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi