Seputarperak.com- Sosialisasi wajib masker disampaikan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada ibu-ibu warga Jalan Wonokusumo Jaya gang I.
Dalam kunjungannya Selasa siang, 25 Agustus 2020, Aiptu Supriadi menyampaikan kepada warga untuk selalu menggunakan masker dimanapun mereka berada.
Selain itu juga disampaikan agar warga rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Baik sebelum maupun sesudah beraktifitas.
Sosialisasi ini disampaikan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 atau virus corona yang masih menjadi wabah yang mengancam keselamatan masyarakat.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi wajib masker ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
“Harapan kami dengan sosialisasi ini masyarakat semakin memahami pentingnya masker dan juga cuci tangan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi