Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Selasa malam, 25 Agustus 2020.
Patroli ini merupakan bagian dari pengamanan obyek vital dari berbagai bentuk kerawanan. Termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain melakukan pemantauan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini rutin dilakukan setiap hari.
“Tujuan patroli ini termasuk untuk mengantisipasi upaya pemulangan paksa pasien Covid-19 yang meninggal, mengingat rumah sakit ini juga menjadi rujukan bagi pasien Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi