Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penertiban masker di wisata religi Ampel, Selasa malam, 25 Agustus 2020.
Penertiban masker ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Saat itu kepada para pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran.
Mereka diingatkan agar selalu memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Selain itu para pengunjung juga diminta agar menjaga jarak dengan orang lain, minimal satu meter untuk mencegah penularan virus corona.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, penertiban masker rajin dilakukan para personilnya, dengan harapan agar masyarakat semakin disiplin.
“Dengan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi