Seputarperak.com- Himbauan kamtibmas disampaikan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para petugas jaga Rusun di Jalan Indrapura, Rabu pagi, 26 Agustus 2020.
Saat itu Aiptu Marijono menyampaikan agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal.
Sebab, tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan aksi kriminalitas, termasuk 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Disamping itu juga disampaikan Aiptu Marijono, agar para petugas jaga selalu menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) untuk mencegah penularan Covid-19 atau virus corona.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan kamtibmas rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya pengamanan wilayah.
“Sekaligus kami juga sering-sering mengingatkan masyarakat agar tidak lupa 3M, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi