Seputarperak.com- Patroli malam dilakukan personil Unit Sabhara Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman RT 14 RW 04 Jalan Tanjung Sadari, Rabu, 26 Agustus 2020.
Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan wilayah, terutama untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Disamping melakukan pemantauan, personil Polsek Krembangan juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada warga setempat.
Saat itu warga dihimbau agar berhati-hati menjaga barang-barang berharganya, jangan sampai menjadi sasaran tindak kriminalitas.
Mereka juga diminta untuk mewaspadai setiap orang yang tidak dikenal dan tidak segan menegur jika ada hal-hal yang mencurigakan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan patroli di pemukiman ini dilakukan rutin setiap hari.
“Tidak hanya di satu pemukiman saja. Patroli kami lakukan rutin di semua pemukiman yang ada di wilayah hukum Polsek Krembangan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi