Seputarperak.com- Kegiatan operasi penertiban masker dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Satpol PP dan TNI di seputaran wisata religi Ampel, Kamis malam, 27 Agustus 2020.
Operasi penertiban masker ini dipimpin Ipda Fathor Arifin, Panit Sabhara Polsek Semampir, sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Pelaksanaan operasi dimulai pukul 21.00 hingga pukul 24.00, dimana menjadi waktu puncak kunjungan wisatawan.
Saat itu ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker sesuai aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mereka kemudian dijatuhi sanksi disiplin berupa push up dan diberikan masker gratis seraya diingatkan untuk selalu menggunakannya.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini rajin dilakukan setiap hari di tempat-tempat keramaian.
“Sasaran kami adalah tempat keramaian seperti wisata religi Ampel, pasar-pasar dan warung-warung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi