Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker, Jumat siang, 28 Agustus 2020.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga pukul 11.30 ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat Dalam Penerapan Protokol Kesehatan.
Operasi ini diikuti 7 personil. Lima diantaranya dari Polsek Asemrowo dan 2 lainnya anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Pelaksanaan operasi ini dilakukan di beberapa tempat. Diantaranya PD Pasar Surya Jalan Asem Raya, Posko Kampung Tangguh Semeru RW 01 Kelurahan Asemrowo, Pasar Buah Jalan Tanjungsari, Pertokoan Alfamart dan Indomart Jalan Dupak Rukun dan SPBU Jalan Dupak Rukun.
Dalam operasi ini ditemukan 5 orang tidak menggunakan masker. Mereka langsung diberikan sanksi disiplin berupa push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Ada juga yang diberikan sanksi disiplin dengan melafalkan teks Pancasila dan membersihkan lingkungan sekitar, sebelum kemudian diberikan masker gratis.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk mendisplinkan masyarakat.
“Dengan adanya operasi masker setiap hari, kami berharap masyarakat selalu disiplin dalam memakai masker, sehingga mereka terlindungi dari Covid-19 atau virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi