Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama Satpol PP, Jumat malam, 28 Agustus 2020.
Kegiatan operasi penertiban masker ini dimulai pukul 21.00 dengan jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 11 orang yang terdiri dari 8 personil Polsek Krembangan dan 3 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Pelaksanaan operasi penertiban masker ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan.
Untuk sasaran operasi diantaranya yaitu Warkop Legend Jalan Tambak Asri, Warkop Alif Jalan Tambak Asri, Warkop Cofee Java Jalan Demak, Warkop Giras Siffa Jalan Demak dan mini market Indomart Jalan Kalianak.
Dalam operasi ini ditemukan ada 9 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan sanksi disilin, sebelum kemudian diberikan masker gratis.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari di tempat-tempat keramaian.
"Kegiatan ini kami lakukan agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi