Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Asemrowo dan Satpol PP, Sabtu pagi, 29 Agustus 2020.
Total 12 personil dilibatkan. Masing-masing personil Polsek Asemrowo dan 2 personil Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Adapun sasaran operasi yakni Pasar Surya Asemrowo Jalan Asem Raya, para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di depan Mapolsek Asemrowo, Pasar Loak Jalan Dupak Rukun, mini market Indomart Jalan Tambak Langon dan Pasar Buah Jalan Tanjungsari.
Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberikan teguran dan sanksi disiplin yaitu push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta melafalkan teks Pancasila.
Selain itu mereka juga diberikan masker gratis dan diingatkan untuk selalu menggunakannya setiap berada di luar rumah.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Untuk pagi ini ada 16 orang yang terjaring operasi karena kedapatan tidak menggunakan masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi