Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di wisata religi Ampel, Sabtu malam, 29 Agustus 2020.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 hingga pukul 22.00 ini diikuti 16 personil gabungan. Masing-masing 5 personil Polsek Semampir, 4 personil Koramil Semampir dan 7 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Operasi penertiban masker ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat Dalam Penerapan Protokol Kesehatan.
Dalam operasi penertiban ini ditemukan 5 orang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan sanksi disiplin berupa push up dan membacakan Surah Al Fatehah.
Sesudah itu mereka juga diberikan masker sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker setiap berada di luar rumah.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Diharapkan dengan adanya operasi penertiban masker ini, masyarakat menjadi semakin disiplin dalam menggunakan masker, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi